Pelaku KDRT bahkan melapor ke polisi



Willy pun segera ditangkap polisi, lalu menjadi tersangka dan ditahan karena heboh netizen. Unggahan Willy di X (dulu Twitter) yang menggunakan akun @Qory20 Qory untuk mencari Qory menjadi viral. Karena Qory adalah seorang dokter. Ada netizen yang mengenal Qory dan membagikan unggahannya ke mana-mana.

Kasus yang viral, mau tidak mau, memberikan banyak tekanan kepada polisi untuk bertindak cepat. Karena komentar netizen aneh-aneh. Dia berteriak. Banyak hal yang akan menghangatkan hatimu.





Saat Qory masih “hilang”, Willy diperiksa wartawan di rumahnya di kawasan Cibinong, Bogor. Wartawan menanyakan kejadian tersebut sebelum Qory melarikan diri. Willy mengatakannya seperti ini:

Sehari sebelumnya, Minggu 12 November 2023, Willy dan Qory bertengkar. Keesokan harinya adalah ulang tahun Willy yang ke 39. Pagi-pagi sekali mereka terus berdebat.

Willy: “Itu masalah sepele kok kejutan hanya ulang tahun. Setelah itu saya marah lama sekali.’

Willy-dr Qory menikah pada tahun 2011 dan bersama-sama mereka memiliki tiga putra. Yang tertua berumur 11 tahun dan kedua anak kembar berumur 9 tahun. Kini Qory sedang hamil enam bulan.

Teman Willy-Qory semasa SMA. Qory lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman pada tahun 2009. Beliau melanjutkan pendidikan profesi kedokteran di universitas yang sama, tempat beliau lulus pada tahun 2011. Saat ini beliau bekerja di beberapa klinik.

Saat akan menikah, orang tua Qory tidak setuju. Kemudian mereka putus. Dua tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2011, mereka bertemu kembali dan kemudian menikah dan kawin lari ke Papua. Setelah menikah, mereka tinggal serumah bersama orang tua Willy di Cibinong.

Pertengkaran terakhir sebelum Qory berangkat adalah soal ulang tahun Willy. Artinya, Willy marah karena Qory tidak menyiapkan kejutan apa pun untuknya. Kosong. Willy yang seorang pengangguran marah dan memukul istrinya.

Ujung-ujungnya Qory kabur, hamil enam bulan, tak bawa ponsel, dompet, tak bawa uang. Qory juga kurang begitu akrab dengan orang tuanya karena dia kabur.

READ  Stigma rumah sakit jiwa dan dampaknya terhadap penderita gangguan jiwa

Ternyata Qory kabur mencari perlindungan akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya. Ia terkena pukulan dari tangan Willy lalu diancam dengan pisau yang ditempelkan suaminya ke punggung Qory.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan kepada wartawan, Jumat (13/11), Qory keluar rumah akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya. Setelah itu, Qory mengajukan perlindungan ke Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

AKP Teguh : “Yang terdampak keluar rumah, langsung datang ke layanan P2TP2A dengan permohonan perlindungan.”

Qory memikirkan P2TP2A selama tiga hari. Diperhitungkan. Dia mempunyai tiga anak dan satu lagi masih dalam kandungan. Jika dia melaporkan hal ini ke polisi, kemungkinan besar suaminya akan dipenjara cukup lama. Kemungkinan besar bercerai. Usia pernikahan 12 tahun. Sedangkan suaminya menganggur.

Pada Kamis, 16 November 2023, Qory melapor ke Polres Bogor.

Teguh: “Ibu yang bersangkutan juga bersedia membuat laporan polisi. Laporan polisi sudah keluar, baru autopsi.”

Pada Jumat, 17 November 2023, polisi menangkap Willy. Segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 44 UU KDRT. Willy terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Karena ancaman hukuman tersebut, ia langsung ditahan polisi sesuai KUHP.

Berdasarkan § 187 surat c KUHP, post mortem et repertum bukti hukum yang sah. Berupa keterangan ahli yang memuat pendapat berdasarkan keahliannya terhadap suatu hal atau keadaan yang diminta secara resmi kepadanya.

Dalam praktek, post mortem et repertum digunakan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap korban kekerasan, baik fisik, psikologis, atau seksual. Untuk melakukan otopsi diperlukan permintaan penyidik ​​terlebih dahulu.

Otopsi tidak dapat dilakukan tanpa laporan polisi. Tanpa adanya permintaan dari penyidik, dokter hanya dapat melakukan pemeriksaan kesehatan. Kemudian terbitkan kartu sehat.

Otopsi harus dilakukan sesegera mungkin setelah pelecehan. Untuk membuat bukti hukum lebih akurat mengenai keadaan cedera. Namun, tidak ada batasan waktu untuk otopsi setelah kejadian pasti. Artinya, Anda bisa melakukannya kapan saja.

Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap Dr. Qory dikalahkan Willy sejak Minggu, 12 November 2023 hingga keesokan harinya. Qory menerima autopsi tiga hari kemudian. Jadi dampak kekerasan dalam rumah tangga sudah tidak terlihat lagi. Tapi otopsi sudah selesai.

READ  Dugaan Pungli di Kementerian Pertanian, Polri memeriksa 91 saksi

Jumat, 17 November 2023 Willy ditangkap dan ditahan. Konferensi pers pun langsung digelar di Polres Bogor. Willy diperkenalkan di sana. Dia mengenakan seragam penjara, berkerudung hitam, dan kedua tangannya diborgol. Pria berkacamata tebal itu selalu menunduk.

Dua buah pisau dapur panjang bergagang hijau dihadirkan sebagai bukti sah dalam konferensi pers tersebut. Itu adalah bukti sah yang ditempelkan tersangka di punggung korban. Sehingga korban mengira jika tidak melarikan diri, ia akan melukai Willy dengan pisau.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga antar pasangan sangat sering terjadi dalam satu dekade terakhir. Atau justru meningkat drastis dalam dekade ini. Apakah belum ada penelitian yang menjelaskan mengapa terjadi peningkatan?

Mungkin seorang istri yang sudah mempunyai anak dan pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya merasa ragu untuk melaporkannya ke polisi. Jika mereka mengumumkannya, kemungkinan besar mereka akan bercerai. Tidak mungkin, mereka kembali ke rumah yang sama lagi setelah suaminya dipenjara. Bisa jadi ada balas dendam dari sang suami. Sebaliknya, jika sang istri melaporkan hal tersebut dan mereka bercerai, berarti wanita tersebut akan menjadi janda dan mempunyai anak. Ini adalah masalah yang serius.

Peningkatan kekerasan dalam rumah tangga juga mungkin disebabkan oleh era media sosial. Kini dengan satu postingan, kekerasan dalam rumah tangga pasti akan menjadi viral. Sesuatu yang menjadi viral memberikan banyak tekanan moral pada polisi untuk bertindak cepat. Polisi mulai bertindak. Jadi nampaknya angka kekerasan dalam rumah tangga meningkat dibandingkan sepuluh tahun lalu.

Bagaimana cara orang tua membesarkan anak laki-lakinya agar tidak menjadi pelaku KDRT di kemudian hari? Belum ada penelitian. Baik di Indonesia maupun internasional. Penelitian terhadap model ini harus sangat mendalam. Memakan waktu. Sejak responden masih anak-anak, hingga dewasa dan menikah.

Dikutip dari situs PBB berjudul: Apa itu kekerasan dalam rumah tangga? ditampilkan, Kekerasan dalam rumah tangga atau Kekerasan dalam rumah tangga (Kekerasan dalam rumah tangga) ada yang terjadi hanya sekali dalam kehidupan pernikahan pasangan, namun ada pula yang terjadi setiap saat.

READ  Zaskia Gotik Belajar Hijab, Penampilannya Bikin Ngeri: Eh, Tebak Inara Rusli

Meskipun serangan fisik atau psikologis hanya terjadi sekali atau sesekali, hal ini menimbulkan ketakutan pada korban akan kemungkinan serangan kekerasan di masa depan.

Pelaku menciptakan dan mempertahankan kendali atas pasangannya atau korban lain dalam rumah tangga. Satu atau lebih insiden kekerasan sering kali disertai dengan serangkaian jenis pelecehan lainnya. Mereka tidak mudah diidentifikasi, namun mereka dengan tegas membentuk pola intimidasi dan kontrol dalam hubungan keluarga.

PBB tidak menjelaskan mengapa laki-laki menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Dengan demikian, belum ada pedoman pendidikan masyarakat untuk mencegah anak laki-laki menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Sebab ketika kekerasan dalam rumah tangga terjadi, baik pelaku maupun korban sama-sama dirugikan. Para korban mengalami kerugian fisik dan psikis dalam kejadian tersebut.

Pelaku akan dipenjara dalam waktu lama. Akan sulit untuk menikah lagi setelah dibebaskan dari penjara. Latar belakang pelaku sebagai mantan narapidana KDRT cepat atau lambat akan terungkap secara pasti. Semua perempuan merasa ngeri bahwa merekalah yang akan menjadi korban berikutnya.

Oleh karena itu, sangat penting untuk menciptakan generasi yang tidak menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Untuk kebahagiaan masa depan mereka.

Yang mengejutkan, di masyarakat saat ini, yang terjadi justru sebaliknya. Orang tua dari pria pelaku KDRT bahkan membela anaknya. Sangat aneh. Itu sama saja dengan merendahkan putra mereka.

Bukti nyatanya, keluarga Willy-Qory tinggal serumah dengan orang tua Willy. Kekerasan dalam rumah tangga terjadi di depan orang tua. Masih banyak lagi bukti lainnya, termasuk kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan artis artis tersebut. Orang tua laki-laki membela anak-anaknya. Ini sebenarnya membingungkan. Dalam tipologi masyarakat inilah kekerasan dalam rumah tangga tersebar luas.

Penulis adalah seorang jurnalis senior

Temukan berita terkini tepercaya dari kantor berita politik RMOL di berita Google.
Mohon mengikuti klik pada bintang.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *