Dua oknum TNI diduga menyiksa Foodcourt 88 Kemang Jukir hingga menghitam



Berdasarkan pengakuan korban, salah satu perwira TNI AD merupakan perwira menengah dan satu lagi merupakan Babinsa di Koramil Mampang Prapatan.

Korban berinisial (AAL) yang berprofesi sebagai juru parkir (Jukir) di Foodcourt 88 menceritakan kepada wartawan tentang kejadian yang menimpanya, Sabtu pekan lalu.





Diakuinya, kejadian ini sangat di luar dugaan. Dialah yang mencoba membubarkan aksi dua oknum TNI tersebut terhadap sesama sipir penjara, namun malah menjadi sasaran.

“Saya parkir di tengah. Awalnya mereka (personel TNI) adu mulut dengan sesama pengemudi yang ada di depan. Di situ saya lihat sesama pengemudi didorong, lalu saya maju ke depan untuk membubarkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. .kejadiannya karena masih banyak pengunjung. Foodcourt 88,” kata korban kepada wartawan, Senin (27/11).

Dalam kejadian tersebut, korban (AAL) mengaku wajahnya dihantam kursi plastik. Tak puas dengan itu, pelaku melanjutkan penganiayaan hingga menimbulkan luka di bagian bibir, lebam di bagian wajah dan kepala.

“Sudah di visum dan dikawal petugas Puspomad (Pusat Polisi Militer TNI AD) karena sudah kami laporkan dan ada bukti laporannya pak,” kata korban.

Saat ditanya kronologi kejadian, korban menduga ada perselisihan antara pengelola 88 lama dengan anak pemilik tanah. Dia menjelaskan, persoalan cekcok tak harmonis itu muncul saat putra pemilik lahan, Arifin, ingin mengambil alih pengelolaan food court 88.

Seorang saksi (HR) pun membenarkan kejadian tersebut kepada Puspomad. Saksi mengatakan, kedua perwira TNI AD tersebut mengenakan pakaian santai dan didampingi beberapa orang yang diduga berasal dari wilayah timur Indonesia.

READ  Soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Jokowi: Betul

“Keduanya berpakaian santai dan ada juga rombongan yang mendampingi kedua oknum TNI tersebut. Diduga mereka adalah preman bayaran, namun mereka tidak ikut melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap AAL. Kami juga membantu membubarkan kejadian tersebut,” kata saksi HR. .

Sementara itu, pengelola Foodcourt 88 Budy Wibowo mengaku anak-anak tersebut mengintimidasi pemilik lahan dan berbuat nakal terhadap mereka. Ia mengatakan, terdapat pelanggaran terhadap nota kesepahaman dan perjanjian sewa lahan pengelolaan Foodcourt 88 dan kerap menemui hal-hal yang dianggap tidak tepat.

“Awal bulan Desember 2023, perjanjian kita dengan anak pemilik tanah akan berakhir. Jelas dalam perjanjian bahwa segala bentuk material yang saya bangun dan menjadi Foodcourt 88 akan dikembalikan, atau dengan kata lain akan menjadi hak saya,” tambahnya. kata Budy.

“Wajar jika saya membongkar kembali gedung Foodcourt 88, karena saya ingin memanfaatkan material tersebut untuk usaha saya di tempat lain. Jujur saya mengeluarkan dana lebih dari Rp 1 miliar untuk membangun Foodcourt 88 Kemang. “Itu belum termasuk biaya sewa tempat dan uang jaminan saya untuk Arifin,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono mengatakan, pihaknya akan memproses dua perwira TNI, Pamena dan seorang bintara.

Selain itu, Kapuspen juga mengajak rekan-rekan jurnalis untuk mengkonfirmasi dan menanyakan kepada Kodim setempat dan Kodam Jaya mengenai perlakuan terhadap Kasdim TNI Kodim 0504/JS dan oknum Babinsa Mampang Prapatan berinisial (S).

“Kami masih memprosesnya dan menanyakan kepada Kodim dan Kodam Jaya setempat mengenai kedua perwira TNI tersebut,” kata Laksamana Julius di Jakarta, Senin (27/11).

Temukan berita terkini tepercaya dari kantor berita politik RMOL di berita Google.
Mohon mengikuti klik pada bintang.

READ  Meski kini mendapat dukungan, Denise Chariesta mengatakan hal itu tidak membuatnya merasa menjadi ibu yang baik



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *