Soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Jokowi: Betul



Presiden Jokowi mengatakan, gugatan ini merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati.

“Ini (tindakan praperadilan) juga merupakan proses hukum yang harus kita hormati. Itu hukumnya,” kata Jokowi kepada wartawan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (25/11).





Jokowi juga enggan mengomentari persidangan Firli. Dia hanya mengimbau semua pihak menghormati proses hukum.

Karena masih dalam proses, saya belum mau berkomentar, kata Jokowi.

Firli Bahuri memutuskan mengambil tindakan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Terkait sidang pendahuluan, Firli Bahuri mengajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta.

Nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, demikian nomor perkara yang diumumkan SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (24/11).

Firli Bahuri selaku penggugat dan tergugat Kapolda Metro Jaya akan disidangkan pada 11 Desember 2023.

Sementara itu, Irjen Pol Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk melawan persidangan tersebut.

“Secara organisasi kita semua (tim hukum) lengkap,” kata Karyoto.

Temukan berita terkini tepercaya dari kantor berita politik RMOL di berita Google.
Mohon mengikuti klik pada bintang.



Quoted From Many Source

READ  Perjalanan Belinda ke MCI 11, juara 1, namun masuk pressure test sebanyak 7 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *