Menyambut baik kerja sama UGM, Kepala Pusat PVTPP menegaskan, pengajuan PVT tidaklah sulit



KPS Manoko Lembang sendiri diperuntukkan untuk uji coba pembangkit di dataran tinggi. Pengelolaan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan tanaman uji dapat tumbuh dan berkembang sesuai standar yang telah ditetapkan.

Akhir September lalu, KPS Manoko dikunjungi oleh tim akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipimpin oleh Dr. Eka Tarwaca Susila bersama tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. dan hak asasi manusia.





Kunjungan pada September lalu bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai proses dan alur pemeriksaan substantif (pengujian BUSS) terhadap varietas tanaman yang dimohonkan hak PVTnya, kata Kepala Pusat PVTPP Leli Nuryati dalam keterangan tertulisnya. , Minggu (12 November).

Dari diskusi dan kunjungan lapangan, kata Leli, tim UGM mendapatkan beberapa kesimpulan menarik. Mereka menyadari bahwa proses pengajuan hak PVT tidak sesulit yang diperkirakan sebelumnya. Hal ini mendorong UGM untuk lebih giat mengajukan permohonan hak PVT ke Pusat PVTPP.

“Tim DJKI lebih memfokuskan perhatiannya pada proses kompilasi varietas tanaman yang diajukan oleh para pemulia tanaman. Mereka berpendapat bahwa kegiatan kompilasi varietas tanaman berpotensi untuk diajukan sebagai hak paten tersendiri yang dalam hal ini adalah hak paten tersendiri. PVP kan,” jelas Leli.

Leli juga optimis dengan adanya pemahaman mengenai sistem PVT, termasuk pengelolaan KPS, akan semakin mendorong kerja sama antara pusat PVTPP dan pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan pelayanan terkait PVT sebagai bagian dari kekayaan intelektual.

“Jadi apa yang dilakukan UGM dan KPS ini merupakan contoh kerjasama yang sangat positif antara lembaga akademik, Pusat PVTPP dan DJKI,” tutupnya.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *