Polisi memeriksa 61 saksi dalam penyidikan kasus Hoax Rocky Gerung



Puluhan saksi diperiksa setelah Polri menerima 26 laporan dalam kasus yang sama.

“Dari 26 laporan polisi, 61 orang saksi telah diperiksa BAP,” kata Direktur Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (20/11).



Rincian laporan tersebut terdiri dari dua Lapas di Bareskrim Polri dengan 13 saksi, empat Lapas di Polda Metro Jaya dengan 11 saksi, 12 Lapas di Polda Kaltim dengan 21 saksi, tiga Lapas di Polda Kalteng dengan tiga saksi, tiga Lapas di Polda Sumut. dengan empat orang saksi dan dua Lapas di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan lima orang saksi.

Meski sudah memeriksa puluhan saksi, Djuhandani belum bisa memastikan kapan penyidik ​​akan kembali memeriksa Rocky Gerung dalam kasus tersebut.

Belum, penyidik ​​masih di lapangan, tegas Djuhandhani.

Akibat dari kasus ini adalah Rocky Gerung menjadi pembicara dan pernyataannya dianggap menghina dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rocky Gerung dalam video itu menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

“Ambisi Jokowi melestarikan warisannya. Dia ke China terus menawarkan IKN. Dia bolak-balik koalisi satu ke koalisi lain untuk memperjelas nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia tidak memikirkan nasib kita. Itu banyak omong kosong.*,” kata Rocky Gerung.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi sendiri tak mau ambil pusing dengan pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang dianggapnya menghina.

“Itu hal kecil, saya hanya bekerja,” kata Jokowi.

Temukan berita terkini tepercaya dari kantor berita politik RMOL di berita Google.
Mohon mengikuti klik pada bintang.

READ  Tak hanya keberatan, Anwar Usman menggugat Suhartoy di PTUN



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *